News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satpol PP Batu Bara Kawal Ketat Pemusnahan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Kuala Tanjung

Satpol PP Batu Bara Kawal Ketat Pemusnahan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Kuala Tanjung


 BATU BARA –Kuala tanjung-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara dengan turut mengamankan kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung, Jumat (19/12/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, Tempat Layanan Kuala Tanjung, Satpol PP Kabupaten Batu Bara menurunkan langsung dua personel, yaitu:

Saril Hutagaol

Edi Suprapto

Keduanya bertugas melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pemberantasan peredaran barang ilegal.

Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara, Ronald F. Siahaan, S.Pd., M.E, menegaskan bahwa kehadiran personel Satpol PP dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata peran Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah dan mitra strategis aparat penegak hukum lainnya.

“Satpol PP Batu Bara siap mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum, khususnya terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan berdampak pada ketertiban umum,” tegas Ronald F. Siahaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bea dan Cukai Kuala Tanjung memusnahkan sebanyak 1.157.101 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp1.738.367.680. Tercatat, sejak Agustus 2024 hingga November 2025, telah dilakukan 64 kali penindakan terhadap Barang Kena Cukai ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Keterlibatan aktif Satpol PP Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Kasatpol PP Ronald F. Siahaan, S.Pd., M.E diharapkan semakin memperkuat upaya penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara di wilayah Kabupaten Batu Bara.

( Tim )

Salam Praja Wibawa.


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.